#10 Puasa-Puasa Sunah
Puasa-Puasa Sunah
Disunahkan melaksanakan puasa pada hari-hari berikut:
1. Hari
Senin dan Kamis.
2. Hari
Tasu’ah dan ‘Asyura, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram. .
“
Seandainya tahun depan saya masih hidup saya akan melaksanakan puasa tanggal 9
Muharram. (HR. Muslim dari Abdullah bin Abbas r.a.)
3.
Enam hari pada bulan Syawwal
setelah Hari Raya Fitri.
“Barangsiapa
melaksanakan puasa di bulan Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa 6 hari
di bulan Syawwal niscaya dia bagaikan puasa
sepanjang tahun.” (HR. Muslim dari Abu Ayyub al-Anshari r.a.)
4. Hari
Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, bagi orang yang sedang tidak melaksanakan
ibadah haji. Mengenai hal ini Rasulullah s.a.w. menyatakan: َ
“Aku harapkan dari Allah puasa pada hari
Arafah menjadi penggugur dosa-dosa pada tahun lalu dan pada tahun sesudahnya.”
(H.R. Tirmidzi dari Qatadah r.a.)
5. Hari-hari
biedh (purnama), yaitu tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan hijriah. Abu Hurairah
dipesan oleh Rasulullah sebagai berikut: ِ
“ Aku diwasiatkan oleh orang yang
aku cintai (Rasulullah s.a.w.) akan 3 perkara: puasa sebanyak 3 hari pada
setiap bulan, shalat dhuha 2 raka’at, dan shalat witir sebelum tidur. “(H.R.
Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)
Komentar
Posting Komentar