#10 Puasa-Puasa Sunah


Puasa-Puasa Sunah
   
Disunahkan melaksanakan puasa pada hari-hari berikut:
1.      Hari Senin dan Kamis.
2.      Hari Tasu’ah dan ‘Asyura, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram. .
“ Seandainya tahun depan saya masih hidup saya akan melaksanakan puasa tanggal 9 Muharram. (HR. Muslim dari Abdullah bin Abbas r.a.)
3.      Enam hari pada bulan Syawwal setelah Hari Raya Fitri.
 “Barangsiapa melaksanakan puasa di bulan Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal niscaya dia bagaikan puasa  sepanjang tahun.” (HR. Muslim dari Abu Ayyub al-Anshari r.a.)
4.      Hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, bagi orang yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji. Mengenai hal ini Rasulullah s.a.w. menyatakan: َ
 “Aku harapkan dari Allah puasa pada hari Arafah menjadi penggugur dosa-dosa pada tahun lalu dan pada tahun sesudahnya.” (H.R. Tirmidzi dari Qatadah r.a.)
5.      Hari-hari biedh (purnama), yaitu tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan hijriah. Abu Hurairah dipesan oleh Rasulullah sebagai berikut: ِ
“ Aku diwasiatkan oleh orang yang aku cintai (Rasulullah s.a.w.) akan 3 perkara: puasa sebanyak 3 hari pada setiap bulan, shalat dhuha 2 raka’at, dan shalat witir sebelum tidur. “(H.R. Bukhari dari Abu Hurairah r.a.) 

Komentar